Taman Nasional Bukit Barisan Selatan terletak di ujung wilayah barat daya Sumatera. Kawasan ini terletak di wilayah Lampung Barat, Tanggamus, dan Bengkulu. Bukit Barisan Selatan, Lampung, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan adalah sebuah taman nasional yang ditujukan untuk melindungi hutan hujan tropis pulau Sumatra beserta kekayaan alam hayati yang dimilikinya.
UNESCO menjadikan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan sebagai Warisan Dunia. Kawasan ini adalah tempat tinggal tiga mamalia besar yang yang paling terancam di dunia, yaitu badak Sumatera (populasinya tinggal 300 ekor), harimau Sumatera (tinggal 400 ekor), dan gajah Sumatera (tinggal 2.000 ekor). Oleh karena itu, banyak sekali perlindungan untuk kawasan ini.
Inilah fakta penting tentang perlindungan terhadap Taman Nasional Bukit Barisan Selatan: Menghentikan Penebangan Kayu Dibukanya lahan hutan untuk dijadikan area pemukiman, membuat banyak terjadi penebangan kayu secara liar. Taman nasional ini sengaja dilindungi agar penebangan liar terhenti. Menghentikan Perburuan Satwa Masih banyak masyarakat sekitar yang belum menyadari, bahwa hewan-hewan yang ada di taman nasional ini adalah hewan yang tidak ada lagi di belahan dunia mana pun. Oleh karena itu, taman nasional dijaga agar tidak ada lagi orang yang berburu satwa yang ada di kawasan ini.
Mencarikan Mata Pencaharian yang Ramah Lingkungan Begitu banyaknya potensi yang dapat diambil oleh masyarakat, dari taman nasional ini. Penebangan kayu untuk dijual, perburuan satwa untuk dipasarkan di pasar gelap, dan lain-lain. Mata pencaharian ini akan merusak lingkungan. Kini, tengah dipikirkan cara, agar para penduduk mendapatkan mata pencaharian yang lebih ramah lingkungan. Menumbuhkan Kesadaran Penduduk Pemerintah tak henti-hentinya menumbuhkan kesadaran penduduk di sekitar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan ini, untuk tidak merusak lingkungan. Bahkan, sebaliknya, turut melestarikan taman nasional yang memiliki kekayaan alam tak ternilai ini. Itulah fakta penting tentang Taman Nasional Bukit Barisan Selatan yang perlu kamu ketahui. Dengan mengetahui hal ini, sedikitnya kamu sudah ikut peduli pada pelestarian alam di kawasan ini.
Taman Nasional Bukit Barisan Selatan yang merupakan salah satu perwakilan ekosistem hutan hujan dataran rendah di Pulau Sumatera, secara umum memiliki kondisi topografi yang bergelombang, berbukit dan bergunung-gunung dengan variasi mulai dari dataran pantai sampai dengan ketinggian + 1.964 meter di atas permukaan air laut. Sedangkan iklimnya berdasarkan klasifikasi Schmidt dan Ferguson, pada bagian barat termasuk tipe A (9 bulan basah/tahun) dengan curah hujan antara 2.500-3.000 mm/tahun dan bagian timur termasuk tipe B (7 bulan basah/tahun) dengan curah hujan antara 3.000-4.000 mm/tahun dengan temperatur udara 20° - 28°C. Kondisi topografis yang bervariasi tersebut menjadikan kawasan taman nasional ini memiliki formasi vegetasi yang cukup lengkap, yaitu vegetasi pantai, payau, rawa, hutan tanaman, hutan bambu dan hutan hujan hujan tropika. Jenis-jenis tumbuhan yang banyak dijumpai di dalam vegetasi ini diantaranya adalah pidada (Sonneratia sp.), nipah (Nypa fruticans), cemara laut (Casuarina equisetifolia), pandan (Pandanus sp.), cempaka (Michelia champaka), meranti (Shorea sp.), mersawa (Anisoptera curtisii), ramin (Gonystylus bancanus), keruing (Dipterocarpus sp.), damar (Agathis sp.), rotan (Calamus sp.), bunga raflesia (Rafflesia arnoldi), bunga bangkai jangkung (Amorphophallus decus-silvae), bunga bangkai raksasa (A. titanum), anggrek raksasa/tebu (Grammatophylum speciosum), dan lain sebagainya (sekitar 10.000 jenis tumbuhan yang 17 diantaranya termasuk marga endemik).
Vegetasi-vegetasi yang ada di TNBBS tersebut sampai saat ini kondisinya relatif masih lengkap dan asli, sehingga memungkinkan beraneka ragam jenis fauna hidup dan berkembang di dalamnya. Menurut situs resmi Balai TNBBS (2012), di taman nasional ini memiliki beragam jenis satwa yang terdiri dari 201 spesies mamalia (22 spesies diantaranya dilindungi undang-undang), 582 spesies burung (21 dilindungi), 270 spesies ikan air tawar, dan 30 jenis amfibi dan repilia yang beberapa diantaranya dilindungi undang-undang. Jenis-jenis satwa yang hidup di TNBBS diantaranya adalah: beruang madu (Helarctos malayanus malayanus), badak Sumatera (Dicerorhinus sumatrensis sumatrensis) berjumlah sekitar 300 ekor, harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) berjumlah kurang dari 400 ekor, gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) berjumlah kurang dari 2000 ekor, tapir (Tapirus indicus), ungko (Hylobates agilis), siamang (H. syndactylus syndactylus), simpai (Presbytis melalophos fuscamurina), kancil (Tragulus javanicus kanchil), penyu sisik (Eretmochelys imbracata), kelinci belang sumatera, sekitar 22 jenis kelelawar (Balionyctres maculata, Cynopterus branchyotis, Cynopterus minutus, Hipposideros bicolor, Hipposideros cervinus, Hipposideros cineraceus, Hipposideros diadema, Hipposideros larvatus, Kerivoula hardwickii, kerivoula intermedia, Kerivoula papillosa, Kerivoula pellucida, Megaderma spasma, Murina cyclotis, Murina Suilla, Nycteris javanica, Phonisscus atrox, Rhinolopus affinis, Rhinolopus bornensis, Rhinolopus lepidus, dan Rhiolopus trifoliatus), dan lain sebagainya.
Selain kaya akan flora dan fauna, di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan juga terdapat beberapa area yang dijadikan sebagai obyek wisata, yaitu:
(1) Kubu Perahu yang dapat dijadikan sebagai tempat pengamatan satwa dan tumbuhan, melakukan penjelajahan hutan atau bermain dan berenang di air terjun;
(2) Sukaraja Atas, sebuah tempat yang cocok digunakan untuk menjelajahi hutan, berkemah, dan mengamati bunga bangkai jangkung;
(3) Tampang;
(4) Blubuk;
(5) Danau Menjukut yang letaknya berada di garis pantai berbatasan langsung dengan Samudera Hindia;
(6) Way Sleman;
(7) Blimbing;
(8) Danau Suwoh;
(9) air terjun Sepapa Kiri setinggi 60 meter, dan
(10) kawasan geothermal yang selalu mengeluarkan panas dari perut bumi dalam bentuk gelembung-gelembung gas.
Namun, untuk memasuki kawasan TNBBS harus mematuhi tata tertib yang dibuat oleh pihak pengelola (Balai Taman Nasional Bukit Barisan Selatan) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 59 tahun 1998, yaitu:
(1) setiap pengunjung/kendaraan yang memasuki kawasan TNBBS wajib membayar karcis masuk dan pungutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
(2) bagi peneliti wajib menyampaikan permohonan penelitian dilampiri proposal dan surat pengantar dan institusi yang bersangkutan, dalam pelaksanaan penelitian didampingi petugas TNBBS dan wajib menyerahkan copy hasil penelitian;
(3) bagi peneliti yang mengambil spesimen/sampel penelitian jenis dilindungi harus mendapat izin khusus dari Direktorat Jenderal PHKA;
(4) pengunjung dengan tujuan pengambilan gambar, foto dan film/video wajib menyampaikan permohonan tertulis kepada Kepala Balai disertai sinopsis, dalam pelaksanaan kegiatan didampingi petugas TNBBS dan wajib menyerahkan copy hasil shooting; dan
(5) mematuhi ketentuan yang berlaku selama di dalam kawasan TNBBS. Berikut adalah bagan aturan atau tata tertib bagi pengunjung yang ingin memasuki Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.
Sumber: http://www.tnbbs.or.id
Sebagai catatan, untuk menuju lokasi Taman Nasional Bukit Barisan Selatan dapat ditempuh melalui beberapa rute (menggunakan angkutan umum). Rute pertama, dari Bandarlampung (Terminal Rajabasa) menuju Liwa atau Krui lalu Kubu Perahu. Sedangkan rute lainnya dari Terminal Rajabasa menuju Kota Agung. Dari Kota Agung dapat melalui Tampang menggunakan kapal motor dengan waktu tempuh sekitar enam jam atau melalui Banjarnegoro-Sukaraja Atas/Suwoh menggunakan mobil dengan waktu tempuh sekitar empat jam.
EmoticonEmoticon